Bila Harus memilih
Alloh `Azza Wa Jalla berfirman :
{… فَالصَّالِحَاتُ قَانِتَاتٌ حَافِظَاتٌ لِّلْغَيْبِ بِمَا حَفِظَ اللّهُ}
“… maka wanita yang shaleh ialah yang
ta’at (kepada Allah Ta’ala dan kepada suaminya) lagi memelihara diri
ketika suaminya sedang tidak ada, memelihara penjagaan Allah terhadap
mereka.” (QS. An-Nisa’: 34)
Dalam sebuah hadits, Rasulullah
memberikan sebuah rincian tentang kriteria wanita shaleh, yang layak
untuk dijadikan pasangan hidup,
خَيْرُ النِّسَاءِ الَّتِي إِذَا نَظَرْتَ إِلَيْهَا سَرَّتْكَ ، وَإِذَا أَمَرْتَهَا أَطَاعَتْكَ ، وَإِذَا غِبْتَ عَنْهَا حَفِظَتْكَ فِي نَفْسِهَا وَمَالِهَا قَالَ : وَتَلاَ هَذِهِ الآيَةَ {الرِّجَالُ قَوَّامُونَ عَلَى النِّسَاءِ} إِلَى آخِرِ الآيَةِ. رواه ابن جرير وأبو داود الطيالسي والحاكم
“Sebaik-baik wanita ialah
wanita yang
bila engkau memandang kepadanya, ia akan membuatmu senang,
dan bila
engkau memerintahnya niscaya ia mentaatimu,
dan bila engkau
meninggalkannya, ia menjaga kehormatanmu dalam hal yang berikaitan
dengan dirinya dan hartamu.
Dan kemudian Rasulullah membaca ayat
berikut: (Kaum lelaki itu adalah pemimpin bagi kaum wanita…) hingga
akhir ayat.” (HR.Ibnu jarir, Abu Dawud At-Thoyalisy dan Al-Hakim)
Demikian juga halnya dengan kriteria
pasangan pria. Rasulullah telah mengarahkan agar standar pilihannya
ialah kesholehan dan akhlaq yang mulia.
((إِذَا خَطَبَ إِلَيْكُمْ مَنْ تَرْضَوْنَ دِينَهُ وَخُلُقَهُ فَزَوِّجُوهُ ، إِلاَّ تَفْعَلُوا تَكُنْ فِتْنَةٌ فِي الأَرْضِ ، وَفَسَادٌ عَرِيضٌ))
“Bila telah datang (untuk melamar)
kepada kalian seorang lelaki yang kalian ridhai agama dan perangainya
(akhlaqnya), maka nikahkanlah dia, bila kalian tidak melakukannya,
niscaya akan terjadi fitnah di bumi dan kerusakan yang merajalela.” (HR.
At-Tirmidzy, Sa’id bin Mansur, At-Thabrany, Al-Baihaqy dan dihasankan
oleh Al-Albany).
Bila islam mengajarkan agar senantiasa
memilih pasangan hidup yang sholeh dan shalihah, maka sebaliknya Islam
juga memperingatkan umatnya agar tidak memilih pasangan hidup yang tidak
baik.
Karena pada hakikatnya, pilihan seseorang adalah standar jati
diri seseorang, Allah `Azza Wa Jalla berfirman:
{الْخَبِيثَاتُ لِلْخَبِيثِينَ وَالْخَبِيثُونَ لِلْخَبِيثَاتِ وَالطَّيِّبَاتُ لِلطَّيِّبِينَ وَالطَّيِّبُونَ لِلطَّيِّبَاتِ}
“Wanita-wanita yang keji adalah untuk
laki-laki yang keji dan laki-laki yang keji adalah untuk wanita-wanita
yang keji (pula)
dan wanita-wanita yang baik untuk laki-laki yang baik,
dan laki-laki yang baik untuk wanita-wanita yang baik( pula).” (QS.
An-Nur: 26)
Dan ayat ini sangat terkait erat dengan dengan ayat ke-3 dari surat yang sama, yaitu :
{الزَّانِي لَا يَنكِحُ إلَّا زَانِيَةً أَوْ مُشْرِكَةً وَالزَّانِيَةُ لَا يَنكِحُهَا إِلَّا زَانٍ أَوْ مُشْرِكٌ وَحُرِّمَ ذَلِكَ عَلَى الْمُؤْمِنِين}
“Lelaki yang berzina tidak mengawini
melainkan perempuan yang berzina, atau perempuan yang musyrik,
dan
perempuan yang berzina tidak dikawini melainkan oleh lelaki yang berzina
atau lelaki yang musyrik, dan yang demikian itu diharamkan atas
orang-orang yang beriman.” (QS. An-Nur: 3)
Maka telah jelas bagi kita, bahwa lelaki
yang tidak baik adalah pasangannya wanita yang tidak baik pula,
dan
sebaliknya wanita yang tidak baik adalah pasangannya orang yang tidak
baik pula.
Dan haram hukumnya bagi lelaki baik atau wanita baik untuk
menikahi wanita atau lelaki yang tidak baik.
Sebagian ulama’ menyebutkan bahwa barang
siapa yang menikahi wanita pezina yang belum bertaubat, maka ia telah
meridhai perbuatan zina, dan orang yang meridhai perbuatan zina seakan
ia telah berzina.
Dan bila seorang lelaki rela bila istrinya berzina
dengan lelaki lain, maka akan lebih ringan baginya untuk berbuat zina.
Bila ia tidak cemburu bila mengetahui istrinya berzina, maka akankah ada
rasa sungkan di hatinya untuk berbuat serupa?!
Dan wanita yang rela
bila suaminya adalah pezina yang belum bertaubat, maka berarti ia juga
rela dengan perbuatan tersebut, dan barang siapa yang rela dengan
perbuatan zina, maka ia seakan-akan telah berzina.
Dan bila seorang
wanita rela bila suaminya merasa tidak puas dengan dirinya, maka ini
pertanda bahwa iapun melakukan hal yang sama.
Sebuah sunnatullah, bahwa
balasan suatu amalan adalah amalan yang serupa.
عفوا تعف نساؤكم وأبناؤكم, وبروا أباءكم يبركم أبناؤكم
Jagalah dirimu niscaya istri dan anakmu
akan menjaga dirinya
dan berbaktilah kepada orang tuamu, niscaya anakmu
akan berbakti kepadamu.” (Majmu’ Fatawa : 15/315-323).
Dan dalam pepatah arab disebutkan:
الزنا دين قضاؤه في أهلك
“Perbuatan zina adalah suatu piutang, dan tebusannya ada pada keluargamu.”
Tidak ada komentar:
Posting Komentar