Kamis, 28 Mei 2015

Untukmu yang Sedang Menanti


Bila Harus memilih

Alloh `Azza Wa Jalla berfirman :

{… فَالصَّالِحَاتُ قَانِتَاتٌ حَافِظَاتٌ لِّلْغَيْبِ بِمَا حَفِظَ اللّهُ}

“… maka wanita yang shaleh ialah yang ta’at (kepada Allah Ta’ala dan kepada suaminya) lagi memelihara diri ketika suaminya sedang tidak ada, memelihara penjagaan Allah terhadap mereka.” (QS. An-Nisa’: 34)

Dalam sebuah hadits, Rasulullah   memberikan sebuah rincian tentang kriteria wanita shaleh, yang layak untuk dijadikan pasangan hidup,

خَيْرُ النِّسَاءِ الَّتِي إِذَا نَظَرْتَ إِلَيْهَا سَرَّتْكَ ، وَإِذَا أَمَرْتَهَا أَطَاعَتْكَ ، وَإِذَا غِبْتَ عَنْهَا حَفِظَتْكَ فِي نَفْسِهَا وَمَالِهَا قَالَ : وَتَلاَ هَذِهِ الآيَةَ {الرِّجَالُ قَوَّامُونَ عَلَى النِّسَاءِ} إِلَى آخِرِ الآيَةِ. رواه ابن جرير وأبو داود الطيالسي والحاكم

“Sebaik-baik wanita ialah 

wanita yang bila engkau memandang kepadanya, ia akan membuatmu senang, 

dan bila engkau memerintahnya niscaya ia mentaatimu, 

dan bila engkau meninggalkannya, ia menjaga kehormatanmu dalam hal yang berikaitan dengan dirinya dan hartamu. 

Dan kemudian Rasulullah   membaca ayat berikut: (Kaum lelaki itu adalah pemimpin bagi kaum wanita…) hingga akhir ayat.” (HR.Ibnu jarir, Abu Dawud At-Thoyalisy dan Al-Hakim)

Demikian juga halnya dengan kriteria pasangan pria. Rasulullah telah mengarahkan agar standar pilihannya ialah kesholehan dan akhlaq yang mulia.

((إِذَا خَطَبَ إِلَيْكُمْ مَنْ تَرْضَوْنَ دِينَهُ وَخُلُقَهُ فَزَوِّجُوهُ ، إِلاَّ تَفْعَلُوا تَكُنْ فِتْنَةٌ فِي الأَرْضِ ، وَفَسَادٌ عَرِيضٌ))

“Bila telah datang (untuk melamar) kepada kalian seorang lelaki yang kalian ridhai agama dan perangainya (akhlaqnya), maka nikahkanlah dia, bila kalian tidak melakukannya, niscaya akan terjadi fitnah di bumi dan kerusakan yang merajalela.” (HR. At-Tirmidzy, Sa’id bin Mansur, At-Thabrany, Al-Baihaqy dan dihasankan oleh Al-Albany).

Bila islam mengajarkan agar senantiasa memilih pasangan hidup yang sholeh dan shalihah, maka sebaliknya Islam juga memperingatkan umatnya agar tidak memilih pasangan hidup yang tidak baik. 

Karena pada hakikatnya, pilihan seseorang adalah standar jati diri seseorang, Allah `Azza Wa Jalla berfirman:

{الْخَبِيثَاتُ لِلْخَبِيثِينَ وَالْخَبِيثُونَ لِلْخَبِيثَاتِ وَالطَّيِّبَاتُ لِلطَّيِّبِينَ وَالطَّيِّبُونَ لِلطَّيِّبَاتِ}

“Wanita-wanita yang keji adalah untuk laki-laki yang keji dan laki-laki yang keji adalah untuk wanita-wanita yang keji (pula) 

dan wanita-wanita yang baik untuk laki-laki yang baik, dan laki-laki yang baik untuk wanita-wanita yang baik( pula).” (QS. An-Nur: 26)
 
Dan ayat ini sangat terkait erat dengan dengan ayat ke-3 dari surat yang sama, yaitu :

{الزَّانِي لَا يَنكِحُ إلَّا زَانِيَةً أَوْ مُشْرِكَةً وَالزَّانِيَةُ لَا يَنكِحُهَا إِلَّا زَانٍ أَوْ مُشْرِكٌ وَحُرِّمَ ذَلِكَ عَلَى الْمُؤْمِنِين}

“Lelaki yang berzina tidak mengawini melainkan perempuan yang berzina, atau perempuan yang musyrik, 

dan perempuan yang berzina tidak dikawini melainkan oleh lelaki yang berzina atau lelaki yang musyrik, dan yang demikian itu diharamkan atas orang-orang yang beriman.” (QS. An-Nur: 3)

Maka telah jelas bagi kita, bahwa lelaki yang tidak baik adalah pasangannya wanita yang tidak baik pula, 

dan sebaliknya wanita yang tidak baik adalah pasangannya orang yang tidak baik pula. 

Dan haram hukumnya bagi lelaki baik atau wanita baik untuk menikahi wanita atau lelaki yang tidak baik.


Sebagian ulama’ menyebutkan bahwa barang siapa yang menikahi wanita pezina yang belum bertaubat, maka ia telah meridhai perbuatan zina, dan orang yang meridhai perbuatan zina seakan ia telah berzina. 

Dan bila seorang lelaki rela bila istrinya berzina dengan lelaki lain, maka akan lebih ringan baginya untuk berbuat zina. 

Bila ia tidak cemburu bila mengetahui istrinya berzina, maka akankah ada rasa sungkan di hatinya untuk berbuat serupa?! 

Dan wanita yang rela bila suaminya adalah pezina yang belum bertaubat, maka berarti ia juga rela dengan perbuatan tersebut, dan barang siapa yang rela dengan perbuatan zina, maka ia seakan-akan telah berzina. 

Dan bila seorang wanita rela bila suaminya merasa tidak puas dengan dirinya, maka ini pertanda bahwa iapun melakukan hal yang sama.

Sebuah sunnatullah, bahwa balasan suatu amalan adalah amalan yang serupa.

عفوا تعف نساؤكم وأبناؤكم, وبروا أباءكم يبركم أبناؤكم

Jagalah dirimu niscaya istri dan anakmu akan menjaga dirinya 

dan berbaktilah kepada orang tuamu, niscaya anakmu akan berbakti kepadamu.” (Majmu’ Fatawa : 15/315-323).


Dan dalam pepatah arab disebutkan:

الزنا دين قضاؤه في أهلك

“Perbuatan zina adalah suatu piutang, dan tebusannya ada pada keluargamu.”

Tidak ada komentar:

Posting Komentar