Bismillah was shalatu was salamu ‘ala
rasulillah, amma ba’du,
Sejak dahulu, sebelum datangnya islam,
bangsa arab telah menggunakan tahun qomariyah. Hanya saja tidak semua
masyarakat jahiliyah di seluruh penjuru jazirah arab sepakat dalam menentukan
kalender tertentu. Sehingga penanggalan mereka berbeda-beda. Meskipun demikian,
mereka mengenal kalender qamariyah, dan mereka gunakan konsep ini untuk membuat
penanggalan bagi suku mereka masing-masing.
Kalender qamariyah yang mereka kenal
sejak zaman dahulu sama dengan kalender qamariyah yang berlaku saat
ini. Dalam satu tahun ada dua belas bulan, dan awal bulan ditentukan
berdasarkan terbitnya hilal (bulan sabit pertama). Mereka menetapkan bulan
Muharram sebagai awal tahun. Mereka juga menetapkan empat bulan haram (bulan
suci). Mereka menghormati bulan-bulan haram ini. Mereka jadikan empat bulan
haram sebaga masa dilarangnya berperang antar-suku dan golongan.
Kemudian, sebagian informasi
menyebutkan, ada lima bulan – Rabi’ul awal – akhir, Jumadil awal – akhir, dan
Ramadhan – yang namanya ditetapkan berdasarkan keadaan musim yang terjadi di
bulan tersebut.
– Rabi’ul awal dan
akhir diambil dari kata rabi’ [arab: ربيع] yang artinya semi. Karena ketika penamaan bulan Rabi’
bertepatan dengan musim semi.
– Jumadil Ula dan
Akhirah, diambil dari kata: jamad [arab: جماد], yang artinya beku. Karena pada saat penamaan bulan ini
bertepatan dengan musim dingin, dimana air membeku.
– Sedangkan Ramadhan diambil dari
kata Ramdha’ [arab: رمضاء],
yang artinya sangat panas. Karena penamaan bulan ini bertepatan dengan musim
panas.
(http://www.ahlalhdeeth.com/vb/showthread.php?t=27755)
Asal Penamaan Ramadhan
An-Nawawi dalam kitabnya Tahdzib al-Asma
wa al-Lughat, menyebutkan beberapa pendapat ahli bahasa, terkait asal penamaan
ramadhan,
Pertama, diambil dari kata ar-Ramd [arab: الرمض] yang artinya panasnya batu karena terkena terik matahari.
Sehingga bulan ini dinamakan ramadhan, karena kewajiban puasa di bulan ini
bertepatan dengan musim panas yang sangat terik. Pendapat ini disampaikan oleh
al-Ashma’i – ulama ahli bahasa dan syair arab – (w. 216 H), dari Abu Amr.
Kedua, diambil dari kata ar-Ramidh [arab: الرميض], yang artinya awan atau hujan yang turun di akhir musim panas,
memasuki musim gugur. Hujan ini disebut ar-Ramidh karena melunturkan pengaruh
panasnya matahari. Sehingga bulan ini disebut Ramadhan, karena membersihakn
badan dari berbagai dosa. Ini merupakan pendapat al-Kholil bin Ahmad
al-Farahidi – ulama tabiin ahli bahasa, peletak ilmu arudh – (w. 170 H).
Ketiga, nama ini diambil dari pernyataan orang arab, [رمضت النصل] yang artinya mengasah tombak dengan dua batu sehingga menjadi
tajam. Bulan ini dinamakan ramadhan, karena masyarakat arab di masa silam
mengasah senjata mereka di bulan ini, sebagai persiapan perang di bulan syawal,
sebelum masuknya bulan haram. Pendapat ini diriwayatkan dari al-Azhari – ulama
ahli bahasa, penulis Tahdzib al-Lughah – (w. 370 H).
Kemudian an-Nawawi menyebutkan
keterangan al-Wahidi,
قال الواحدي: فعلى قول الأزهري: الاسم جاهلي، وعلى القولين الأولين يكون الاسم
إسلاميًا
Al-Wahidi mengatakan, berdasarkan
keterangan al-Azhari, berarti ramadhan adalah nama yang sudah ada sejak zaman
Jahiliyah.Sementara berdasarkan dua pertama, berarti nama ramadhan adalah nama
islami.
(Tahdzib al-Asma wa al-Lughat, 3/126).
Demikian,
Allahu a’lam.
Oleh: Ustadz Ammi Nur Baits (Dewan
Pembina Konsultasisyariah.com)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar